PT Ace Oldfields Tbk adalah produsen peralatan dan perlengkapan pengecatan yang berlokasi di Bogor, Indonesia. Perusahaan telah resmi mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham KUAS pada tanggal 25 Oktober 2021. Dengan melantainya di bursa saham, perusahaan berharap dapat memperluas jaringan dan distribusi di dalam negeri dan pangsa pasar ekspornya.
PT. Ace Oldfields Tbk didirikan dengan nama PT. Ace Panbrush Industry di tahun 1989. Pada tahun 1996, perusahaan melakukan joint-venture dengan Oldfields International Pty Ltd, pemasok peralatan dan perlengkapan pengecatan terkemuka di Australia yang telah berpengalaman lebih dari 100 tahun.
Sejak tahun 1989, produk-produk perusahaan tersedia di pasar domestik dan pasar international antara lain Amerika Serikat Australia, New Zealand, Kanada, Kepulauan Pasifik, Asia dan Asia Tenggara. Produk-produk perusahaan dengan merek “ACE OLDFIELDS” telah menggapai mayoritas konsumen di seluruh Indonesia melalui toko-toko bangunan, toko cat dan MTO (Modern Trade Outlet) seperti Mitra 10, Depo Bangunan, BJ Home dan banyak lainnya.
Untuk memperluas pangsa pasar, di Tahun 2012 perusahaan memperkenalkan merek dagang “PRIMA”. Kuas dan kuas-roll PRIMA berhasil mewujudkan visi perusahaan agar seluruh kalangan masyarakat dapat menggunakan peralatan dan perlengkapan pengecatan yang berkualitas.
Perusahaan berkomitmen untuk selalu memperkuat “shareholder value” dengan cara menyediakan peralatan pengecatan berkualitas tinggi dan akan terus maju berusaha untuk selalu menjadi yang terbaik dan menjadi sahabat semua cat.
Menjadi produsen dan supplier peralatan dan perlengkapan pengecatan terbesar diseluruh Indonesia dan Asia dengan mutu yang terbaik dan konsisten.
Selalu memproduksi peralatan dan perlengkapan pengecatan dengan mutu yang konsisten dengan harga kompetitif.
Memenuhi kebutuhan peralatan dan perlengkapan pengecatan diseluruh Indonesia.
Mengedukasi konsumen dalam penggunaan peralatan dan perlengkapan pengecatan dengan cara yang baik dan benar sehingga dapat memberikan hasil yang baik sesuai standar professional maupun international.
Selalu menerapkan good corporate governance, bersikap professional, memberikan lapangan pekerjaan serta menjaga kesejahteraan karyawan.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan senantiasa memperhatikan dan mematuhi prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) sebagaimana diatur dalam peraturan OJK dan Bursa Efek Indonesia. Good Corporate Governance ("GCG") pada dasarnya diciptakan sebagai sistem pengendalian dan pengaturan perusahaan, yang berperan sebagai pengukur kinerja yang sehat sebuah perusahaan melalui etika kerja dan prinsip-prinsip kerja yang baik. Sistem ini menjaga Perseroan agar dikelola secara terarah untuk memberikan keuntungan bagi stakeholder.
Manajemen menyadari bahwa pelaksanaan tata kelola perusahan membutuhkan suatu kesadaran, kerja keras dan dukungan dari pihak ketiga. Selain itu manajemen juga menyadari pentingnya konsistensi serta penyempurnaan dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik.
Hal yang berkaitan dengan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (GCG) dilakukan Perseroan melalui penerapan prinsip-prinsip dalam GCG diantaranya transparansi, profesionalisme, akuntabilitas serta pertanggungjawaban.
Untuk menerapkan tata kelola perusahaan Perseroan mempersiapkan perangkat-perangkatnya sebagai berikut : Dewan Komisaris termasuk Komisaris Independen, Direksi, Sekretaris Perusahaan, Komite Audit dan Unit Audit Internal.
Piagam/Pedoman dapat diunduh dibawah ini:
Piagam Komite Audit Download
Piagam Internal Audit Download
Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi Download
Dannie Tjiandra
President Commissioner
Janto Setiono
Commissioner
Bambang Hendrajatin
Independent Commissioner
Josef Kandiawan
President Director
Albert Kandiawan
Director
Irwin Allen Poernomo
Director
Hadi Sunardi